"TGPF itu bukan domain kami, tapi sekali lagi di negara kita TGPF itu sudah banyak dibentuk dalam case-case tertentu, tapi sekali lagi nggak optimal," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen M Iqbal kepada wartawan di Mapolres Jaksel, Jalan Wijaya II Kebayoran Baru, Jaksel, Rabu (11/4/2018).
Menurut Iqbal, TGPF tidak menyentuh hal-hal yang bersifat teknis dalam suatu penyelidikan. Sehingga, pembentukan TGPF akan sia-sia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Iqbal mencontohkan pembentukan TGPF di beberapa kasus. Dari beberapa contoh itu, Iqbal menilai TGPF tidak akan optimal.
"Ingat nggak kasus Semanggi-reformasi, itu tidak menyentuh teknis, yang tahu teknis itu kita," tuturnya.
Meski demikian, pihaknya tetap terbuka menerima masukan dari lembaga lain. Polri juga tidak masalah jika kinerjanya diawasi oleh lembaga lain.
"Tolong dicatat juga, kami diawasi berbagai lembaga seperti Ombudsman, Kompolnas itu mengawasi kami bahkan Komnas HAM bentuk tim, hormatin dong lembaga-lembaga kredibel itu untuk bersama-sama menuntaskan kasus ini," tuturnya. (mei/idh)