Arahan tersebut disampaikan dalam acara pembukaan Musrenbang RKPD di Balai Agung, Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (11/4/2018). Anies hadir dengan mengenakan pakaian dinas harian berwarna putih.
Dalam acara tersebut, Sekretaris Daerah DKI Saefullah dan Kepala Bappeda DKI Tuty Kusumawati hadir mendampingi Anies. Selain itu, hadir Sekjen Kementerian Dalam Negeri Hadi Prabowo dan sejumlah anggota DPRD DKI, di antaranya Wakil Ketua DPRD Triwisaksana serta Ketua Fraksi NasDem Bestari Barus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anies menuturkan pembangunan itu tak hanya terfokus pada bangunan. Pembangunan, menurut Anies, harus bisa memberikan manfaat bagi warga.
"Pembangunan yang kita lakukan adalah untuk manusianya, untuk dirasakan oleh manusia. Jangan kita melakukan pembangunan yang tidak memiliki efek pada manusianya," terang Anies.
Mantan Mendikbud itu juga meminta peserta musrenbang membuka pikiran terhadap hal-hal yang diinginkan oleh warga. Dia menyampaikan permintaan itu dengan bercerita tentang pesulap legendaris Houdini.
"Saya ingin sampaikan anekdot. Ada seorang pesulap yang sangat terkenal, Houdini. Dia dikunci di mana saja, tapi bisa buka kuncinya. Dimasukkan di ruangan apa saja bisa keluar. Suatu ketika dia ditantang masuk ke sel di penjara Prancis. Diterima tantangan itu. Ditunggu 5 menit, 7 menit, 20 menit nggak keluar. Kemudian Houdini angkat tangan, dia tidak bisa buka kunci sel," cerita Anies.
Baca juga: Sandi: Pak Anies Pantasnya Fokus di Jakarta |
"Kemudian sipir penjara masuk ke sel. Pintu sel dia dorong dan kebuka pintunya. Ternyata, selnya nggak dikunci. Houdini berpikir membuka kunci. Houdini yang dikunci pikirannya, dia pikir membuka kunci, padahal membuka pintu. Jadi ketika kita merencanakan, lets unlock our mind," imbuh Anies.
Setelah memberikan arahan, Anies membuka secara resmi Musrenbang RKPD DKI 2019. Musrenbang ini diikuti seluruh perwakilan, dari tingkat provinsi, kota, sampai RW. Kegiatan tersebut akan berlangsung sejak hari ini sampai 17 April 2018. (zak/rvk)











































