Eks Gubernur Sumut Gatot Pujo Jalani Pemeriksaan di KPK

Eks Gubernur Sumut Gatot Pujo Jalani Pemeriksaan di KPK

Haris Fadhil - detikNews
Rabu, 11 Apr 2018 10:15 WIB
Gatot Pujo Nugroho (Ayunda W Savitri/detikcom)
Jakarta - Mantan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho mendatangi KPK. Terpidana kasus suap ke DPRD Sumut itu hanya tersenyum tanpa memberikan keterangan apa pun.

Dari pantauan, Rabu (11/4/2018), Gatot tampak datang pada pukul 09.52 WIB. Gatot langsung masuk ke lobi dan naik ke lantai 2, lokasi ruang pemeriksaan KPK.


Namun KPK belum memberikan keterangan apa pun terkait kedatangan Gatot. Hanya, sebelumnya KPK tengah mengembangkan perkara yang menjerat Gatot tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam pengembangan, 38 anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 telah ditetapkan sebagai tersangka suap. Mereka diduga sebagai penerima suap dari Gatot. Uang suap itu sebesar Rp 300-350 juta per orang.


Ke-38 orang itu diduga menerima suap dari Gatot terkait persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut 2012-2014 serta persetujuan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Sumut 2013 dan 2014.

Suap juga terkait pengesahan APBD Sumut 2013 dan 2014 serta penolakan penggunaan hak interpelasi DPRD Sumut pada 2015. (haf/dhn)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads