Dalam razia yang digelar pada Selasa (10/4) malam hingga Rabu (11/4/2018) dini hari tersebut, Polres Cilegon menyita setidaknya 60 paket miras oplosan jenis kecut dan puluhan miras jenis lain, seperti kolesom, anggur merah, dan ginseng Kuda Mas.
"Antisipasi kejadian di beberapa wilayah, miras oplosan yang mengakibatkan peminum miras tewas," kata Paur Humas Polres Cilegon Ipda Sigit Darmawan, Rabu (11/4).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terus digencarkan operasi miras oplosan," kata dia.
Perlu diketahui, 41 warga Kabupaten Bandung tewas gara-gara minuman keras (miras) oplosan. (tfq/tfq)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini