Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan peristiwa itu terjadi di kawasan Babelan, Bekasi pada Jumat (30/3) dini hari. Cerita bermula saat korban pulang dari warung ibunya.
Saat itu dia menyiapkan baju yang akan dibawa kembali ke Pondok Pesantren. Setelah itu, korban tertidur di ruang tamu.
Namun tiba-tiba korban terbangun dan melihat Nedih sudah berada di depan tubuhnya. Nedih memaksa korban untuk membuka pakaiannya.
"Pelaku (Nedih) memaksa membuka pakaian korban dan menyetubuhi korban," kata Argo dalam keterangannya, Rabu (11/4/2018).
Nedih lalu berkata kepada korban agar tak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain. Dia langsung pergi meninggalkan korban.
Argo belum menjelaskan secara detail mengenai hubungan antara Nedih dengan korban. Laporan polisi baru diterima pada Selasa (10/4) kemarin. Peristiwa tersebut ditangani oleh Polsek Babelan, Bekasi. (knv/rvk)











































