"Penangkapan ini hasil kerja Tim Python, yang melakukan penyelidikan selama 2 (dua) bulan sehingga kasus tersebut dapat dibongkar," kata Kapolres Metro Mamuju AKBP M Rivai Arvan kepada detikcom, Selasa (10/4/2018).
Dua tersangka tersebut berinisial DG (29) dan AL (32). Keduanya ditangkap di Jalan A Makassau, Kabupaten Mamuju, Sulbar, Sabtu (7/8).
Baca juga: Bandar Narkoba di Tangerang Ditembak Mati |
"Narkoba berasal dari Malaysia melalui Balikpapan dan menuju ke pelabuhan di Kabupaten Mamuju, pelaku ditangkap saat turun dari kapal penyeberangan menaiki mobil avanza dan disergap," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pengungkapan kasus narkotika kali ini merupakan pengungkapan terbesar dan terbanyak di Provinsi Sulawesi Barat, jika dirupiahkan, harganya mencapai Rp 2 miliar," ujarnya.