Keempat komplotan itu adalah M Firmansyah (MF), Mulyadi (M), Rusdi Bawono (RB), dan Irfan Maulana (IM). Mereka memiliki peran sendiri-sendiri dalam menjalankan aksinya.
"RB berperan memasukan tusuk gigi ke mesin, M berperan menipu dan menukar ATM korban. IM mengintip nomor pin korban, MF memantau situasi dan berada di mobil," ucap Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat, AKP Rulian Syauri, dalam keterangannya, Selasa (10/4/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tim Gabungan dari Kasubnit Jatanras pimpinan Ipda Reza Arif Hadafi dan Kasubnit Cyber Crime pimpinan Iptu Dimitri Mahendra berhasil mengangkat pelaku di beberapa tempat berbeda.
"Yang pertama kali ditangkap adalah M dan RB di Hotel Golden Sky pada Jumat (6/4), MF ditangkap pada Sabtu (7/4) Jembatan Besi, dan satu lagi IM pada Minggu (8/4)," ucap Rulian.
Saat akan ditangkap, keempat pelaku berusaha untuk melawan dan melarikan dini. Akhirnya polisi menembakkan timah panah ke kaki mereka.
"Karena melawan, kita lakukan tindakan tegas dan terukur," ucap Rulian.
Keempat pelaku merupakan komplotan yang sudah beraksi di 36 lokasi ATM. Total kerugian sampai Rp 700.000.000
Polisi masih mendalami kasus ini. Diduga masih ada beberapa orang anggota komplotan ganjal ATM mereka.
"Kasus ini masih kita kembangkan. Beberapa orang masih dalam pengejaran," ucap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edi Sitepu.
(aik/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini