"Pertanyaan PPP adalah apakah deklarasi pencapresan Pak Jokowi itu merupakan deklarasi bersyarat atau tidak bersyarat? Artinya, apakah kalau nantinya Pak Jokowi dan parpol koalisi sepakat cawapresnya bukan Cak Imin, maka dukungan itu akan tetap atau berubah?" ujar Sekjen PPP Arsul Sani kepada wartawan, Selasa (10/4/2018).
PPP menuntut jawaban dari PKB soal maksud deklarasi Jokowi-Cak Imin. "PKB perlu secara terbuka menyampaikan kepada publik jawaban atas pertanyaan di atas," pinta Arsul.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Meski demikian, PPP menganggap deklarasi itu sebagai hak PKB. Namun, bagi Arsul, deklarasi itu bukanlah hal penting di tubuh koalisi.
Pernyataan sikap PKB dinyatakan Cak Imin saat meresmikan posko JOIN, yang merupakan singkatan dari Jokowi-Cak Imin, di kawasan Tebet, Jaksel, hari ini. Menurut Arsul, soal penentuan cawapres sepenuhnya merupakan hak Jokowi.
"Deklarasi itu tidak mengikat PPP dan parpol koalisi lainnya yang telah lebih dulu deklarasi pencapresan kembali Pak Jokowi di Pilpres 2019," sebut dia. (gbr/tor)