Gerindra Biarkan Rakyat Nilai Sendiri Bantuan Sembako Jokowi

Gerindra Biarkan Rakyat Nilai Sendiri Bantuan Sembako Jokowi

Arief Ikhsanudin - detikNews
Selasa, 10 Apr 2018 08:56 WIB
Foto: Desmond J Mahesa. (Andhika Prasetia/detikcom).
Jakarta - Beredar kupon pembagian sembako Presiden Jokowi yang bercap Polisi saat kunjungan kerja ke Sukabumi, Jawa Barat. Partai Gerindra menyerahkan penilaian kegiatan bagi-bagi sembako tersebut kepada masyarakat.

"Agak susah berdebat dengan pemerintah sekarang, karena kalau mereka bilang benar, ya benar. Jadi analisa apapun, biarkan masyarakat menilai. Itu kalimat paling top," ucap Ketua DPP Partai Gerindra Desmond J Mahesa, saat dihubungi detikcom, Senin (9/4/2018) malam.

Desmond tidak mengambil pusing tindakan pembagian sembako oleh Jokowi. Baginya, jika ada aturan tersebut, bisa dilakukan.

"Kalau aturan benar, ya silakan. Kalau nggak benar tahu diri dan malu. Itu yang kita lihat," ucap Desmond.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, Desmond menilai tindakan tersebut sebagai langkah Jokowi maju di Pilpres 2019. Baginya, ini melanggar demokrasi karena menggunakan kekuasaan untuk kampanye.

"Makanya itu saya bilang, kalau kamu mengerti negara demokrasi jelas standarnya, jelas aturan mainnya. Kalau kayak gini, kayak demokrasi kriminal, Demokrasi dengan kekuaraaan, telah melakukan pelanggaran-pelanggaran demokrasi," kata Desmond.

Sebelumnya, Kepalas Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menegaskan bantuan yang diberikan Presiden Joko Widodo dalam kunjungan kerjanya bukan bersifat kampanye. Bantuan presiden sudah ada dari pemerintahan sebelumnya.

Hal ini menjawab tudingan soal bantuan sembako dari Jokowi sebagai kampanye yang tengah jadi viral. Foto dan video yang viral itu berupa kupon sembako bercap Polres Sukabumi-Polsek Palabuhanratu, tas bertulisan 'Bantuan Presiden', hingga video polisi dan anggota TNI yang membagikan tas tersebut.

"Sebelum pemerintahan ini juga sudah seperti itu, dulu warnanya gini, sekarang warnanya gini," jelas Moeldoko di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (9/4/2018).

[Gambas:Video 20detik]

(aik/rna)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads