Zumi Zola: dari Bupati, Gubernur, Hingga Tahanan KPK

Zumi Zola: dari Bupati, Gubernur, Hingga Tahanan KPK

Arief Ikhsanudin - detikNews
Selasa, 10 Apr 2018 08:02 WIB
Zumi Zola kenakan rompi oranye KPK (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Perjalanan politik Zumi Zola bisa dibilang cukup mulus. Sebagai anak mantan gubernur Jambi, Zulkifli Nurdin, Zumi memenangkan pilkada mulai dari bupati maupun gubernur.

Sebelum terjun ke dunia politik, orang-orang mengenal Zumi sebagai artis layar kaca. Beberapa judul sinetron dan film sempat dibintangi pria 38 tahun itu.

Mengikuti jejak sang ayah di dunia politik, Zumi kemudian memilih Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai kendaraan politiknya. Tahun 2010-2015 Zumi sempat menjabat sebagai Ketua DPD PAN Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Maju di Pilbup Tanjung Jabung Timur, Zumi yang berpasangan dengan Ambo Tang berhasil mengantongi suara terbanyak. Zumi pun menjabat sebagai Bupati Tanjung Jabung Timur periode 2011-2016. Tak berapa lama setelah terpilih, Zumi dilaporkan atas tuduhan zinah dengan Peni Farnita Saputri.

Pada tahun 2012 Zumi menikah dengan Sherrin Tharia. Hatta Rajasa, yang saat itu menjadi Menteri Perekonomian, dan Gubernur DKI Jakarta saat itu, Fauzi Bowo (Foke) menjadi saksi pernikahan.

[Gambas:Video 20detik]



Segel 14 Sumur Minyak di Tanjung Jabung Timur

Saat menjadi bupati, Zumi sempat menyegel 14 sumur minyak milik PetroChina International Ltd di kabupaten Tanjung Jabung Timur. Kejadian ini menghebohkan karena Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) pernah mendapat permintaan tarif izin persumur dengan nilai besar.


Menang Pilgub Jambi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi telah menyelesaikan rapat pleno penghitungan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur (Pilgub). Pleno digelar di Hotel Abadi Grand, Kota Jambi, Jumat (18/12/2015) dan selesai sore hari.

Dalam penghitungan akhir, pasangan calon nomor urut 2 Zumi Zola - Fachrori Umar (Zola-Fachrori) meraih suara terbanyak. Pasangan ini meraih 968.497 suara atau 60,25 persen. Sementara, pasangan nomor urut 1 Hasan Basri Agus - Edi Purwanto (HBA-EDI) memperoleh 639.075 suara atau 39,75 persen.

Zola-Fachrori unggul di 8 kabupaten/kota, yakni di Tanjung Jabung Timur, Tanjung Jabung Barat, Muaro Jambi, Kota Jambi, Batanghari, Tebo, Bungo, dan Kota Sungaipenuh. Sementara HBA-EDI unggul di Sarolangun, Merangin, dan Kerinci.

Dengan hasil akhir penghitungan suara ini, sudah dipastikan pasangan Zola-Fachrori bakal ditetapkan menjadi Gubernur Jambi periode 2016 - 2021.


Sidak RS, Marahi Dokter dan Perawat yang Tidur

Zumi Zola lakukan sidak ke rumah sakit sekitar pukul 01.00 WIB pada Jumat (20/1/2017). Dia mendapati dokter dan perawat jaga tertidur. Aksi marahnya pun sempat menendang tong sampah.

Kejadian itu viral di media sosial dan aplikasi pesan. Terjadi pro dan kontra terkait tindakan Zumi.

Zumi beralasan mendapat keluhan dari masyarakat. Mereka mengeluhkan pelayanan rumah sakit, terutama malam hari.

"Ada yang mengadu ke saya, di waktu malam jam 12 ke atas, jika infus habis atau kondisi pasien memburuk, perawat dan dokter rumah sakit ini tidak ada di tempat. Setelah saya cek, ternyata para perawat dan dokter sedang tidur di dalam kamar. Apalagi ada yang kamarnya dikunci dari dalam. Lalu jika terjadi sesuatu pada pasien bagaimana? Ini tidak boleh," ungkap Zumi kepada detikcom, Minggu (22/1/2017).

Namun, aksinya malah menjadi bumerang. Dia dikritik oleh Dirjen Otonomi Daerah karena dianggap terlalu kasar.

"Sebenarnya apa yang dilakukan Zumi Zola itu lebih kepada etika pemimpin. Mungkin maksudnya bagus. Namanya seperti orangtua kepada anak kadang dikerasin. Tapi ada batas-batasnya," kata Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Sumarsono saat dihubungi detikcom, Minggu (22/1/2017).


Ditahan Kasus Korupsi KPK dan dipecat PAN

Zumi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 24 Januari 2018. Dia diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 6 miliar terkait proyek-proyek di Jambi.

KPK menyebut Zumi Zola menerima gratifikasi bersama-sama dengan Plt Kadis PUPR Provinsi Jambi nonaktif Arfan terkait dugaan adanya 'duit ketok' yang digunakan untuk memuluskan pengesahan APBD 2018.

Zumi pernah diperiksa KPK pada Kamis (15/2) di gedung KPK sebagai tersangka. Namun, dia tidak langsung ditahan. Pada panggilan ke dua, Zumi tidak datang. Dia beralasan tidak mendapat surat dari KPK, pihak Zumi pun meminta jadwal ulang.

Akhirnya pada Senin (9/4), Zumi mendatangi KPK. Dia pun menggunakan rompi tahanan KPK ketika keluar pemeriksaan. Zumi ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan KPK.


Selain ditahan KPK, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan juga menyatakan otomatis memecat Zumi sebagai kader partai.

"Otomatis, sudah (dipecat)," ucap Zulkifli saat berkunjung ke kantor detikcom, Senin (9/4) malam.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads