"Kalau capresnya tunggal, PBB akan kampanye kotak kosong. Karena calon tunggal itu tidak otomatis jadi presiden. Karena calon tunggal kalau nggak dapat 50+1 dari suara sah pemilih dan tidak menang di 18 provinsi berarti dia tidak jadi presiden," kata Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra di Kantor DPP PBB, Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (9/4/2018).
Yusril menyatakan jika menang, maka kotak kosong juga tak akan memunculkan presiden baru. Akibatnya bakal ada kekosongan kekuasaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau kotak kosong jadi presiden aneh juga. Ini kurang bijak para penyusun undang-undang. Kalau calon tunggal bisa terjadi kevakuman kekuasaan. Pak Jokowi sudah habis masa jabatannya dan MPR tidak bisa menunjuk presiden dan tidak bisa memperpanjang masa jabatan, bisa ada krisis konstitusional," ucapnya
Peluang adanya calon presiden tunggal ini dinilai terjadi akibat tingginya ambang batas pencalonan presiden. Namun, Yusril menganggap bisa saja ada perubahan syarat pencalonan
"Kalau kita lihat sekarang pintu untuk maju pencalonan presiden dan wakil presiden seperti sudah dibatasi undang-undang. Hanya mereka yang mempunyai suara gabungan 20-25 persen suara sah nasional, tapi kemungkinan selalu terbuka saja. Politik kan longgar," pungkasnya.
(HSF/rvk)











































