Polisi Periksa Advokat Perbakin untuk Cek Kartu Klub Eza 'Koboi'

Polisi Periksa Advokat Perbakin untuk Cek Kartu Klub Eza 'Koboi'

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Senin, 09 Apr 2018 11:54 WIB
Eza 'Koboi' (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta - Polisi memeriksa Persatuan Menembak dan Berburu Seluruh Indonesia (Perbakin) terkait kasus penodongan airsoft gun oleh Teza Irawan alias Eza, ke pengendara lain di tol. Pemeriksaan dilakukan untuk mengecek keaslian kartu shooting club yang dibawa oleh Eza.

"Iya betul (pemeriksaan), bagian advokatnya," kata Kanit I Subdit Resmob Ditkrimum Polda Metro Jaya Kompol Malvino Edward saat dimintai konfirmasi, Senin (9/4/2018).


Malvino menjelaskan, pemeriksaan dilakukan terhadap bagian Advokat Perbakin. Pemeriksaan sampai saat ini masih berlangsung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lagi dimintai keterangan, nanti saya update," kata Malvino.
 Kartu Perbakin yang disita dari pengemudi 'koboi' Kartu Perbakin yang disita dari pengemudi 'koboi' (Foto: dok. Istimewa)

Sebelumnya, Malvino mengatakan, pemeriksaan terhadap Perbakin tersebut untuk memeriksa keaslian kartu yang dimiliki oleh Eza. Kartu itu sendiri atas nama seseorang berinisial E yang juga masih dicari polisi.

"(Pemeriksaan Perbakin) untuk memastikan bahwa itu kartu shooting club, bukan kartu Perbakin," tutur Malvino.


Malvino menambahkan, Eza sendiri tidak memiliki keanggotaan di Perbakin. Polisi juga masih mendalami asal-usul airsoft gun yang dibawa oleh Eza.

"Masih kami selidiki sumbernya," tuturnya.

Eza ditahan polisi setelah diperiksa secara intensif akibat aksinya menodongkan airsoft gun ke pengendara lain di Gerbang Tol Kuningan 2 arah Timur pada Kamis (29/3) siang lantaran rebutan jalan. 'Koboi' Tol Dalam Kota Jakarta itu ditahan atas kepemilikan airsoft gun yang dipakai untuk menodong pengendara lain.

Eza dijerat dengan Undang-undang Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Polisi masih akan menelusuri dari mana airsoft gun itu. (knv/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads