"Iya betul (pemeriksaan), bagian advokatnya," kata Kanit I Subdit Resmob Ditkrimum Polda Metro Jaya Kompol Malvino Edward saat dimintai konfirmasi, Senin (9/4/2018).
Malvino menjelaskan, pemeriksaan dilakukan terhadap bagian Advokat Perbakin. Pemeriksaan sampai saat ini masih berlangsung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Sebelumnya, Malvino mengatakan, pemeriksaan terhadap Perbakin tersebut untuk memeriksa keaslian kartu yang dimiliki oleh Eza. Kartu itu sendiri atas nama seseorang berinisial E yang juga masih dicari polisi.
"(Pemeriksaan Perbakin) untuk memastikan bahwa itu kartu shooting club, bukan kartu Perbakin," tutur Malvino.
Baca juga: Fakta-fakta Mengejutkan Eza Si 'Koboi' Tol |
Malvino menambahkan, Eza sendiri tidak memiliki keanggotaan di Perbakin. Polisi juga masih mendalami asal-usul airsoft gun yang dibawa oleh Eza.
"Masih kami selidiki sumbernya," tuturnya.
Eza ditahan polisi setelah diperiksa secara intensif akibat aksinya menodongkan airsoft gun ke pengendara lain di Gerbang Tol Kuningan 2 arah Timur pada Kamis (29/3) siang lantaran rebutan jalan. 'Koboi' Tol Dalam Kota Jakarta itu ditahan atas kepemilikan airsoft gun yang dipakai untuk menodong pengendara lain.
Eza dijerat dengan Undang-undang Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Polisi masih akan menelusuri dari mana airsoft gun itu. (knv/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini