Pimpinan DPR Minta Simpatisan Partai Tak Ajak Anak saat Kampanye

Pimpinan DPR Minta Simpatisan Partai Tak Ajak Anak saat Kampanye

Mochammad Prima Fauzi - detikNews
Sabtu, 07 Apr 2018 20:59 WIB
Foto: istimewa
Jakarta - Menanggapi temuan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) soal penyalahgunaan anak, DPR meminta kepada orangtua simpatisan partai tak membawa anak-anak saat kampanye. Selain melanggar PKPU, hal itu juga melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak.

"Ya sebaiknya anak-anak tak diajak kampanye oleh orangtuanya. Selain soal lokasi kampanye yang panas dan ramai, khawatirnya kehadiran anak-anak itu menjadi bentuk mobilisasi dukungan. Tentu akan lebih baik tak mengajak anak-anak saat kampanye," ujar Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (7/4/2018).


Selaku Wakil Ketua Umum DPP PAN ia juga mengimbau kepada simpatisan PAN untuk melakukan hal yang sama. Selain untuk menjaga anak-anak, hal itu juga untuk membuat Pilkada atau Pemilu berlaku sesuai aturan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentu kita mengimbau kepada simpatisan PAN yang memberikan dukungan, untuk tidak membawa anak-anak saat kampanye. Selain dikhawatirkan membahayakan anak-anak, kita juga ingin menjaga Pilkada maupun Pemilu berlangsung sejalan aturan yang ada," pintanya.

Taufik menjelaskan, mengajak anak-anak saat kampanye melanggar Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Selain itu hal tersebut juga bentuk pelanggaran pada UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ia pun berharap pendukung calon kepala daerah yang diusung oleh PAN tak mengajak anak-anak saat kampanye.


Sebelumnya, KPAI telah membuka posko pengaduan dari awal kampanye tanggal 15 Februari sampai 6 April 2018. Hasilnya KPAI menemukan 22 kasus penyalahgunaan anak saat kampanye. Salah satu kasus yang ditemukan adalah pelaksanaan kampanye di sekolah, dengan mengajak murid menyanyikan lagu dari salah satu partai politik.

(mpr/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads