Polresta Palembang Periksa Intensif Mahasiswa Pemberi Suap ke Polantas

Video Viral Pungli Polantas

Polresta Palembang Periksa Intensif Mahasiswa Pemberi Suap ke Polantas

Herianto Batubara - detikNews
Sabtu, 07 Apr 2018 17:19 WIB
Sidang disiplin terhadap Polantas Polresta Palembang yang terlibat pungli Foto: Istimewa/FB Benni Eduwardo
Palembang - Polresta Palembang kini memidanakan mahasiswa pemberi suap ke Polantas. Saat ini pemeriksaan intensif sedang dilakukan.

Pernyataan tersebut disampaikan Wakapolresta Palembang AKBP Prasetyo Rahmat Purboyo saat dihubungi detikcom lewat telepon, Sabtu (7/4/2018). Mahasiswa bernama Raudi (19) dijerat karena berupaya menyuap petugas.

"Sudah terungkap bahwa ada suap di situ. Ada yang memberi suap, ada yang menerima suap. Nah ini yang memberi dan menerima suap bisa kita pidanakan. Ini sekarang sedang diproses," kata AKBP Prasetyo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


AKBP Prasetyo menjelaskan sidang disiplin terhadap dua orang oknum Polantas Polresta Palembang Bripka Teta Ardiyansah dan Bripka Poltak Azhari digelar pada Jumat (6/4). Dalam sidang itu Raudi dan pengunggah video kejadian ini hingga kemudian viral Benni Eduwardo juga dihadirkan.

Dalam pemeriksaan itu, lanjut dia, terungkap bahwa Raudi yang awalnya menawarkan suap kepada anggota Polantas.

"Dia minta tolong 'Pak gimana, Pak, saya biar bisa dibantu. Pak saya punya duit cuma Rp 20 ribu nih katanya. 'Ya jangan lah kalau 20 ribu' (ujar Polantas-red). Memang anggota kita juga salah gitu ya, ada tawar menawar di situ," ucapnya.

Di sidang disiplin itu juga menurut AKBP Prasetyo Raudi terungkap melakukan kebohongan dengan menyebut hendak membeli obat karena ibunya sakit. Polisi mendalami apakah ada kaitannya keterangan itu dengan peran Benni. Karenanya, kedua orang ini akan diperiksa.


"Memang kita melihat banyak kejanggalan antara Raudi dan Benni ini. Informasi-informasinya sengaja mereka tutupi, nggak mereka buka pada saat kita menyidangkan anggota tersebut, yang kita jadi bingung ini ada apa? Kita tidak tahu, makanya sekarang anggota mendalami itu," ucapnya.

"Pemberi suap Raudi. Penerima suapnya anggota kita juga akan kita periksa juga masalah pidananya nanti," sambung AKBP Prasetyo menegaskan.

Polisi juga akan mendalami peran Benni di kasus ini. Benni akan didalami motivasinya mengunggah video ini hingga viral dan apakah ada keterlibatannya dengan keterangan bohong yang disampaikan Raudi.


"Nanti kan didalami apa peran dia (Benni-red)," ucapnya.

Bripka Teta Ardiyansah dan Bripka Poltak Azhari sendiri telah dijatuhi sanksi. Keduanya ditahan selama 14 hari dan disanksi demosi.

[Gambas:Video 20detik]

(hri/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads