"Kemudian adapun yang kami lakukan setelah penggeledahan ini, gedung ini kami lakukan penyitaan," kata Kanit 1 Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sulawasi Selatan, Kompol Ahmad Mariadi di Gedung AbuCorp, Jalan Duren Tiga Selatan Residence, Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (7/4/2018)
Penyidik mulai menggeledah kantor itu sekitar pukul 09.20 WIB dan selesai pukul 12.18 WIB. Selanjutnya penyidik memasang plang yang menandakan bahwa kantor itu sidah disita.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari kantor AbuCorp ini, penyidik mengamankan beberapa dokumen, kamera, dan komputer beserta lcdnya. Kemudian penyidik langsung meninggalkan lokasi setelah mengankan barang-barang dan menyita kantor tersebut.
"Di Jakarta ada dua yang kita sita, gedung kemudian ada mice di belakang kita nggak bisa sita karena itu merupakan sewa, tapi kita akan tutup karena masih ada aset-aset Abu tours," ungkap Ahmad.
Sebelumnya penyidik juga sudah menyita rumah mewah milik Hamzah Mamba di Kartika Residence, Jl Bukit Cinere, Depok. Saat itu selain rumah, penyidik juga menyuta mobil Toyota Alphard berwarna putih dengan nomor polisi B-1521-ZKH.
"Penyitaan hari ini rumah beserta isinya yang berharga dan mobil Alphard yang berada di bawah (garasi)," kata Ahmad kepada detikcom di lokasi, (4/4/2018). (tor/tor)