Pria bernama Benni Eduward ini mengunggah video klarifikasi lewat akun YouTube pribadinya seperti dilihat detikcom, Sabtu (7/4/2018). Dia mengunggah video tersebut pada Jumat kemarin.
Video tersebut berdurasi 7 menit 6 detik. Benni terlihat bicara di dalam sebuah mobil saat hendak bersiap menuju Polda Sumatera Selatan (Sumsel).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam video berjudul 'Tindak Lanjut Laporan Dugaan Pungli di TMP Palembang' itu, Benni menjelaskan soal dirinya yang sedang menjalani pemeriksaan di Polda Sumsel terkait pelaporannya.
Benni mengatakan, setelah video itu viral, dirinya langsung melakukan pelaporan ke Polda Sumsel dengan membawa korban. Polisi pun dengan cepat memproses dengan meminta keterangannya dan korban.
Oknum Polantas Polresta Palembang berinisial TA berpangkat bripka itu telah di-nonjob-kan atau dibebastugaskan. Dia diperiksa oleh Propam Polda Sumsel dan kini sedang disidang.
"Mudah-mudahan proses sidang berjalan lancar dan ini menjadi suatu momentum penting untuk penindakan terhadap praktik pungli yang terjadi di jalan raya seperti fokus saya," ujar Benni.
Benni bersyukur pimpinan Polri memberikan atensi tinggi terhadap kasus ini. "Hanya dalam waktu dari tanggal 3, 4, 5, 6, empat hari sudah masuk ke persidangan," ujarnya.
Ditambahkan Benni, dirinya berharap proses persidangan terhadap Bripka TA berjalan lancar. Dia ingin tidak ada lagi oknum Polantas yang melakukan pungli dan meresahkan masyarakat.
"Harapan saya tidak lain adalah untuk membersihkan negara kita ini, terutama dari pungli. Apa yang saya lakukan tidak mencari keuntungan secara pribadi. Lebih kepada perhatian besar saya terhadap penindakan terhadap pungli," imbuhnya. (hri/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini