Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman mengatakan, Johannes Marliem tidak pernah diperiksa KPK di kasus korupsi e-KTP. Perusahaan Marliem adalah salah satu vendor yang memenangkan tender pengadaan e-KTP.
Aris mengaku menangani perkara ini sejak 16 September 2015. Dia mengungkapkan penanganan kasus e-KTP fokus pada pelaksanaan proyek.
"Yang kedua, Johannes Marliem tidak pernah diperiksa. Anda bisa cek, ini ucapan saya bisa berisiko hukum bagi saya," ujar Aris di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (6/4/2018).
Terkait kasus e-KTP, Aris menyebut PT Biomorf kepunyaan Marliem tidak pernah digeledah. Padahal, masih menurut Aris, surat penggeledahan sudah dikeluarkan.
"Yang ketiga, perusahaan Johannes Marliem yang namanya Biomorf tidak pernah digeledah. Padahal sudah dimintakan surat penetapan penggeledahan," kata dia.
Aris membandingkan hal ini dengan penggeledahan terkait pejabat di Mahkamah Agung (MA). Kantor Polri disebut juga tak luput dari penggeledahan. Padahal, menurut Aris, seharusnya ada perlakuan yang sama.
"Kenapa satu lembaga ini tidak digeledah? Ada apa? Itu pertanyaan-pertanyaan bagi saya semuanya, dari jilid I. Begitu saja, terima kasih. Silahkan kembangkan," tutur Aris.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT