"Kita Polda tidak diam. Senin kita layangkan panggilan untuk dihadirkan Rabu atau Kamis," kata Dirkrimsus Polda Banten Kombes Abdul Karim saat dihubungi wartawan di Serang, Banten, Jumat (6/4/2018).
Dalam pemanggilan ini, akan dilakukan juga klarifikasi kepada pihak BMKG. Sebab, selain membuat warga Pandeglang khawatir, pernyataan soal tsunami itu mempengaruhi investasi di wilayah selatan Provinsi Banten tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apakah pemanggilan ini akan memiliki konsekuensi pidana, Karim mengatakan harus menggali terlebih dahulu motif penelitian itu hingga disampaikan ke publik dan dirilis di media massa.
"Kita lihat dulu motifnya, apa dasar bicara seperti itu. Bikin gaduh itu," tegasnya.
(bri/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini