PA 212: Kami Maafkan Sukmawati, Tapi Tetap Dihukum

PA 212: Kami Maafkan Sukmawati, Tapi Tetap Dihukum

Samsdhuha Wildansyah - detikNews
Jumat, 06 Apr 2018 15:12 WIB
Foto: Ketua Umum DPP Persaudaraan Alumni 212 Slamet Maarif (tengah) di aksi depan Bareskrim. (Wildan-detikcom)
Jakarta - Persaudaraan Alumni (PA) 212 mengaku memaafkan Sukmawati Soekarnoputri terkait puisi 'Ibu Indonesia' yang menyinggung syariat Islam, azan, dan cadar. Namun, mereka ingin proses hukum tetap berjalan.

"Perlu kami catat kalau di dalam ada Sukmawati kami delegasi akan langsung keluar dari ruangan. Sesama muslim kami maafkan tapi kalau penghina agama biarkan hukum yang menjawab tidak ada kata lain wajib hukum, penjarakan," kata Ketua Umum DPP Persaudaraan Alumni 212 Slamet Maarif di atas mobil komando, depan kantor Barskrim, Jakarta Pusat, Jumat (6/4/2018)

[Gambas:Video 20detik]



Demo siang ini digelar terkait puisi Sukmawati tersebut. Perwakilan massa saat ini sudah masuk ke dalam kantor Bareskim.

Massa di luar tampak melantunkan ayat ayat suci Alquran. Massa juga terlihat duduk bersila di depan kantor Bareskrim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

[Gambas:Video 20detik]


Sukmawati sebelumnya meminta maaf atas puisi ciptaannya yang telah memantik kontroversi. Dia menyebut puisinya itu sama sekali tidak berniat untuk menghina umat Islam.

"Dengan ini dari lubuk hati yang paling dalam, saya (Sukmawati menangis-red) mohon maaf lahir dan batin kepada umat Islam Indonesia khususnya bagi yang merasa tersinggung dan berkeberatan dengan puisi 'Ibu Indonesia'," kata Sukmawati beberapa waktu lalu.

(idh/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads