Jumat 06 April 2018, 01:20 WIB
Pelapor akan Minta Fatwa MUI soal Puisi Sukmawati

FOKUS BERITA:
Sukmawati Minta Maaf
Jakarta -
Pengacara Denny Andrian Kusdayat akan bertemu Majelis Ulama Indonesia (MUI) siang ini. Donny akan meminta fatwa dari MUI terkait puisi Sukmawati Soekarnoputri.
"Kita minta fatwa. Yang kita lakukan ada unsur atau tidak. Kita diminta diperlakukan seperti ibu Sukmawati. Habis salat Jumat," kata Denny di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (6/4/2018).
Selama diperiksa, Denny mengatakan penyidik bertanya belasan pertanyaan. Dia pun menjelaskan kepada penyidik alasan Sukmawati menistakan agama Islam dalam puisi 'Ibu Indonesia.'
"Syariat Islam disandingkan konde. Artinya Islam dibandingkan dengan budaya yang ada di Indonesia. Terus, lantunan kidung Pertiwi lebih merdu dari adzan," kata Denny.
Denny pun bersikukuh tidak mencabut laporannya meski bangan orang menyuruhnya. Dia menilai ada contoh buruk jika laporannya dicabut.
"Harus dicamkan untuk para ulama yang meminta ini dicabut. Kalau ini dicabut. Ini preseden yang buruk bagi umat Islam," ucap Denny.
(aik/dkp)
"Kita minta fatwa. Yang kita lakukan ada unsur atau tidak. Kita diminta diperlakukan seperti ibu Sukmawati. Habis salat Jumat," kata Denny di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (6/4/2018).
Selama diperiksa, Denny mengatakan penyidik bertanya belasan pertanyaan. Dia pun menjelaskan kepada penyidik alasan Sukmawati menistakan agama Islam dalam puisi 'Ibu Indonesia.'
"Syariat Islam disandingkan konde. Artinya Islam dibandingkan dengan budaya yang ada di Indonesia. Terus, lantunan kidung Pertiwi lebih merdu dari adzan," kata Denny.
Denny pun bersikukuh tidak mencabut laporannya meski bangan orang menyuruhnya. Dia menilai ada contoh buruk jika laporannya dicabut.
"Harus dicamkan untuk para ulama yang meminta ini dicabut. Kalau ini dicabut. Ini preseden yang buruk bagi umat Islam," ucap Denny.
(aik/dkp)