"Kita akan agendakan (pemeriksaan-red)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (5/4/2018).
Baca juga: PA 212 akan Demo Soal Puisi Sukmawati Besok |
Saat ini sudah ada dua laporan masyarakat yang masuk ke Polda Metro Jaya terkait puisi Sukmawati ini. Sejauh ini, polisi belum memeriksa pelapor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penyidik akan tanyakan ke saksi ahli. Untuk nanti akhirnya gelar perkara. Nanti akan ditentukan apakah yang dilakukan itu mengandung unsur pidana atau tidak," ucap Argo.
Lebih jauh, Argo mengatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri. Hal ini dilakukan mengingat pelaporan terhadap Sukmawati ini juga ada di beberapa daerah.
"Kita akan komunikasikan," imbuh Argo.
Sukmawati telah meminta maaf terkait puisinya yang kontroversi itu. Ia bahkan telah menemui Ketua MUI Ma'ruf Amin sebagai bentuk permintaan maaf kepada umat islam.
Selain laporan polisi, puisi Sukmawati ini juga memicu aksi massa. Persaudaraan Alumni (PA) 212 berencana melakukan aksi unjuk rasa terkait puisi Sukmawati itu pada Jumat (6/4) besok.
(aik/mea)