Polisi Akan Panggil Saksi Terkait Laporan Puisi Sukmawati

Polisi Akan Panggil Saksi Terkait Laporan Puisi Sukmawati

Arief Ikhsanudin - detikNews
Kamis, 05 Apr 2018 16:59 WIB
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Polda Metro Jaya menindak lanjuti laporan masyarakat soal puisi 'Ibu Indonesia' Sukmawati Soekarnoputri. Polisi akan meminta keterangan saksi untuk menyelidiki kasus ini.

"Kita akan agendakan (pemeriksaan-red)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (5/4/2018).


Saat ini sudah ada dua laporan masyarakat yang masuk ke Polda Metro Jaya terkait puisi Sukmawati ini. Sejauh ini, polisi belum memeriksa pelapor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Argo mengatakan, pihaknya akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap pelapor. Polisi juga akan memanggil ahli untuk mengetahui ada-tidaknya unsur pidana dalam laporan tersebut.

"Penyidik akan tanyakan ke saksi ahli. Untuk nanti akhirnya gelar perkara. Nanti akan ditentukan apakah yang dilakukan itu mengandung unsur pidana atau tidak," ucap Argo.


Lebih jauh, Argo mengatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri. Hal ini dilakukan mengingat pelaporan terhadap Sukmawati ini juga ada di beberapa daerah.

"Kita akan komunikasikan," imbuh Argo.


Sukmawati telah meminta maaf terkait puisinya yang kontroversi itu. Ia bahkan telah menemui Ketua MUI Ma'ruf Amin sebagai bentuk permintaan maaf kepada umat islam.

Selain laporan polisi, puisi Sukmawati ini juga memicu aksi massa. Persaudaraan Alumni (PA) 212 berencana melakukan aksi unjuk rasa terkait puisi Sukmawati itu pada Jumat (6/4) besok.


(aik/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads