"Pasien tidak kooperatif," ujar Indri Astuti dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (5/4/2018).
Indri yang merawat Novanto setelah mengalami kecelakaan mobil di Permata Hijau, Jakarta pada November 2017. Namun selama dirawat, Indri menyerahkan seluruh obat kepada istri Novanto Deisti Astriani Tagor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kenapa Anda serahkan obat ke istri pasien?" tanya terdakwa Fredrich Yunadi kepada Indri.
"Karena pasien tidak merespons jadi saya serahkan obat ke istri SN," ujar Indri.
Selain itu, Indri mengatakan, Novanto sempat menyuruh perawat dengan nada marah saat berada di kamar pasien nomor 323. Namun jika diminta minum obat, Novanto selalu diam.
"Dari awal menyuruh dan marah. Kalau Bimanesh (periksa) tensi begini diam, kalau mau menyuruh marah-marah," jelas Indri.
Dalam perkara ini, Fredrich Yunadi mantan pengacara Novanto dijerat bersama-sama dr Bimanesh Sutarjo, merekayasa rekam medis Novanto untuk menghindari pemeriksaan KPK. (fai/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini