Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banten Sumawijaya mencurahkan keprihatinannya. Sebagai daerah yang memiliki perairan luas daerahnya hanya memiliki 2 shelter. Satu shelter di pesisir Kecamatan Wanasalam Lebak, dan satu lagi ditempatkan di daerah Pasar Labuan, Pandeglang.
"Saya tahu, saya dengar ada tindak penyimpangan shelter. Tapi saya tidak tahu karena bukan BPBD dan Pemprov yang membangun. Tapi (dibangun) pusat oleh Kementerian PU (Pekerjaan Umum)," kata Sumawijaya dalam perbincangan dengan detikcom, Kamis (5/4/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Shelter di Labuan, menurutnya sengaja dibuat di lingkungan pesisir pasar Labuan . Itu dibangun untuk memudahkan evakuasi warga ketika terjadi gempa atau tsunami.
"Kalau sekarang di Labuan dan Wanasalam belum digunakan, kepala daerah harusnya memfungsikan shelter itu untuk digunakan aktifitas masyarakat seperti biasa," ujarnya.
Dugaan korupsi pembangunan shelter di Labuan, Pandelang ini sebagaimana diungkapkan oleh Kasubdit 2 Ditreskrimsus Polda Banten Kompol Djafar N Hamzah. Ia mengayakan, bangunan senilai Rp 18 Miliar tersebut dinilai gagal total. Ada tiga tersangka yaitu Direktur PT Tidar Sejahtera Takwin Ali Muchtar dan manajernya Wiyarsa Joko Pranolo dan PPK dari Kementerian Pekerjaan Umum bernama Ahmad Gunawan.
"Kasus ini sekarang sudah proses ke pengadilan. Itu sudah dalam proses tahap persidangan,' kata Djafar saat berbincang dengan detikcom.
Dalam kasus itu, duduk sebagai terdakwa yaitu project manajer PT Tidar Sejahtera, Wiarso Joko Pranolo dan Direktur PT Tidar Sejahtera, Takwin Ali. Adapun pejabat komitmen Kementerian PU yang jadi terdakwa yaitu Ahmad Gunawan.
Jaksa mendakwa ketiganya merugikan negara Rp 16 miliar karena telah membuat bangunan yang tidak berfungsi baik secara keseluruhan maupun sebagian (kegagalan bangunan) yang tidak sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam kontrak kerja konstruksi. Hal itu bertentangan dengan Pasal 11 ayat (1) UU RI Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi.
Proses sidang masih berlangsung di Pengadilan Tipikor Serang.
(bri/asp)











































