Laporan ini kemudian berlanjut pada 2017 setelah upaya musyawarah mufakat dengan First Travel tak kunjung menemui titik damai. Bahkan perwakilan-perwakilan agen itu disebutkan juga berupaya menemui berbagai pihak, di antaranya Kementerian Agama, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Sejak itu para agen mulai berontak dan mencoba bermusyawarah sejak Januari 2017," kata perwakilan TPDU Luthfi Yazid kepada wartawan, Rabu (4/4/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Luthfi kemudian mengatakan, selama proses itu berlangsung, Kemenag RI tak pernah menanggapi serius. Kemenag, sebut Luthfi, dinilai gagal menjalani fungsinya dalam rangka pengawasan dan evaluasi.
"Tidak responsifnya Kemenag membuat kasus ini menjadi terkatung-katung tanpa solusi. Padahal kasus First Travel hanyalah 'fenomena gunung es', artinya masih banyak kasus serupa yang sedang muncul dan bahkan mungkin akan muncul lebih banyak lagi seperti kasus Abu Tour," ujarnya.
"Andaikan dari awal Kemenag menjalankan fungsinya secara benar dan maksimal, tentu tak akan terjadi kasus semacam ini," sambung Luthfi.
Diberitakan, artis Syahrini pada Senin (2/4) lalu hadir menjadi saksi di sidang kasus bos First Travel. Syahrini datang ke Pengadilan Negeri (PN) Depok, Depok, Jawa Barat, didampingi pengacaranya, Hotman Paris Hutapea. (tsa/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini