Yasonna Minta 14 Ribu Sipir Baru Bersihkan Lapas dari Narkoba

Yasonna Minta 14 Ribu Sipir Baru Bersihkan Lapas dari Narkoba

Yulida Medistiara - detikNews
Rabu, 04 Apr 2018 22:26 WIB
Menkum HAM Yasonna Laoly meminta 14 ribu sipir baru membersihkan lapas dari narkoba. (Yulida/detikcom)
Jakarta - Menkum HAM Yasonna Laoly mengkritik banyaknya pihak yang menyalahkan pengawasan Kemenkum HAM terkait peredaran narkoba di lapas. Menurutnya, tidak semua oknum peredaran narkoba berada di lapas.

Ia berpesan kepada 14 ribu PNS Kemenkum HAM yang baru untuk mengubah pola pikir dan tidak membantu peredaran narkoba dari lapas. Jangan sampai lapas kembali disalahkan dan menjadi 'tumbal' peredaran narkoba.

"Kita sering dijadikan tumbal bahwa jaringan narkoba ada di lapas 50 persen yang sampai sekarang saya sungguh-sungguh sulit mempertanggungjawabkan dan meyakini bahwa ada beberapa jaringannya ya, tapi kalau 50% saya kira itu tidak mungkin," kata Yasonna dalam pidatonya di Rakernis Pemasyarakatan 2018 di Hotel Sari Pan Pasific, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (4/4/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Yasonna mengakui masih ada beberapa jaringan narkoba melalui lapas, tetapi jumlahnya tidak sampai 50%. Dia mengasumsikan, jika ada 5 juta pengguna narkoba mengonsumsi narkoba 0,5 gram per hari, dalam 10 hari bisa mencapai 50 ton peredaran narkoba. Kemudian Yasonna mempertanyakan sisa peredaran narkoba itu jika hanya 1-2 ton yang tertangkap.

"Dikatakan saja (misal) kalau 5 juta dia memakai setengah gram. Kalau 5 juta dikali 0,5 gram berapa ton? Itu sekitar 5 ton itu satu hari. Sepuluh hari 50 ton yang ketangkap paling 1-2 ton. So, pertanyaannya, kalau dalam sebulan katakan 100 ton, yang ketangkap 1 ton, yang 9 ton itu masuknya lewat mana diproduksi di sini atau dari mana. Lot of things ada banyak pertanyaan. Saya katakan jangan kita bagian dari situ itu. Jangan jadi tumbal itu," kata Yasonna.


Ia berharap 14 ribu PNS Kemenkum HAM yang baru membawa perubahan signifikan bagi pengawasan lapas. Ia juga berharap kanwil tiap daerah mampu mendidik PNS yang baru diterima tidak terkontaminasi oleh praktik oknum sipir yang mencederai nama Kemenkum HAM.

"Tahun ini 14 ribu penjaga lapas dan kita terima sebagai bagian energi baru yang kita harapkan bisa membawa perubahan signifikan dan berarti bagi masalah yang ada di lapas. Oleh karena itu, saya menitipkan betul bagaimana kita memanfaatkan mendidik, membina SDM yang baru ini menjadi orang yang mumpuni, mampu menjalankan tugasnya dan tidak terkontaminasi terhadap praktik yang terjadi selama ini," sambungnya.

Dia berharap PNS baru itu memberikan perubahan di dalam lapas. Jika CPNS yang baru mengikuti praktik oknum yang bekerja sama dengan pengedar, itu akan menjadi masalah baru.

"Hal yang mungkin terjadi jika lapas betul-betul memberikan bimbingan agar betul-betul penambahan SDM ini punya arti signifikan. Karena, jika mereka akhirnya jatuh pada praktik-praktik yang sama, berarti 14 ribu menjadi sumber masalah besar bagi masyarakat," sambungnya.

"Tapi pada saat yang sama, kalau jumlah yang baru ini terjaring kepada masalah lama itu, maka dampak buruknya, karena kalau yang bermain hanya 3% saja dari 14 ribu itu hampir 5.000-an, kalau 5.000 bermain itu mengerikan sekali," imbuh Yasonna.

PNS yang baru juga diharapkan dapat menciptakan prestasi baru serta dapat mematahkan stigma yang selama ini terkait adanya jaringan narkoba di lapas.

"Maka saya berharap rapat ini melakukan pembinaan pada SDM. Saya percaya kalau kita mau berkomitmen melakukannya dengan baik dan bersama-sama kita lakukan, maka saya sangat yakin dan percaya ke depannya prestasi dan stigma buruk yang selama ini ada kepada kita secara perlahan dan pasti bisa kita selesaikan bersama," tuturnya. (yld/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads