"Ya nggak. Beliau kan tetap di Sindur. Beliau kan tidak mengajukan grasi juga," kata Menkum HAM Yasonna Laoly saat ditemui di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/4/2018).
Yasonna menjelaskan Ba'asyir memang tidak mau dipindahkan ke LP yang ada di Jateng. Ba'asyir berkukuh ingin diberi penahanan rumah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nggak (dipindahkan). Kan nggak mau beliau. Beliau kan justru maunya jadi tahanan rumah. Tapi tahanan rumah kan nggak memungkinkan secara undang-undang. Tapi kalau mau pindah ke sana, beliau lebih suka tetap di Gunung Sindur. Tulisan tangannya ada di saya, kok," jelas dia.
Menurut Yasonna, Ba'asyir tak mau dipindahkan dari Gunung Sindur karena LP tersebut dekat dengan rumah sakit di Jakarta.
"Jadi beliau lebih merasa di situ (Gunung Sindur) kan lebih dekat ke rumah sakit. Fasilitas di Jakarta ini kan lebih baik. Ada RS Harapan Kita, ada RSCM. Kalau di tempatnya beliau, fasilitas lebih baik di sini," katanya.
"Yang diinginkan keluarga adalah tahanan rumah yang tidak memungkinkan secara undang-undang. Kalau mau berobat, anytime," katanya. (jor/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini