Kasus Pencucian Uang Rp 1,8 Triliun, Bos Abu Tours Kuliahnya DO

Kasus Pencucian Uang Rp 1,8 Triliun, Bos Abu Tours Kuliahnya DO

Ibnu Munsir - detikNews
Rabu, 04 Apr 2018 15:20 WIB
Hamzah Mamba (ist.)
Makassar - Siapa yang tak kenal dengan Hamzah Mamba. Bos Abu Tours ini tiba-tiba ramai diperbincangkan karena menjadi tersangka pencucian uang jemaah senilai Rp 1 triliun lebih dan ditahan.

Hamzah tercatat sebagai mahasiswa Universitas Negeri (UNM) Makassar pada 2002 silam dan tercatat Biro Akademik UNM Makassar. Hamzah tercatat namanya sebagai Hamzah M, dengan nomor NIM 022204014 jurusan S1 Pendidikan Teknik Mesin, UNM Makassar.
Kasus Pencucian Uang Rp 1,8 Triliun, Bos Abu Tours Kuliahnya DO

"Ia tercatat sebagai mahasiswa UNM Makassar kala itu 2002 dia masuk, jurusan teknik mesin. Namun dia itu semeter 1 aktif, tapi semester 2 sempat cuti dan lanjut hingga semester 5. Tapi di semester 5 itu dia sudah tak aktif, jarang masuk hingga sudah tak perna hadir lagi," kata Humas UNM Makassar, Burhanuddin ditemui di Gedung Phinisi, Jalan Andi Pangeran Pettarani, Makassar, Rabu (4/4/2018).

Berdasarkan buku catatan akademik, Hamzah Mamba tak aktif lagi kuliah pada semester 5 dan terdapat tulisan DO.

"IPK tak sesuai aturan akademik, mahasiswa tak aktif dalam proses pembelajaran, dan tak perna masuk kuliah selama 3 semester menjadi alasan mahasiswa kena DO," kata Burhanuddin.

Sementara itu, Dekan Fakultas Teknik UNM Makassar, M Yahya mengatakan Hamzah Mamba memang tercatat sebagai mahasiswa IKIP pada saat itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi nilainya tidak ada hanya sekedar nama. Mungkin hanya numpang nama di Kampus. Karena dosen juga mengakui tidak ada nilainya. Biasakan dia lulus di (UNM) namun tidak serius atau tidak melanjutkan karena ada pekerjaan lain, bisa juga karena diterima di kampus lain," terangnya.

[Gambas:Video 20detik]

(asp/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads