"Waktu pimpinan saya, saya berhasil menemukan black box Air Asia. Menurut pernyataan KNKT penemuan tercepat di dunia ada apresiasi oleh pimpinan saya (Ignasius Jonan, saya diberikan USD 20 ribu," ujar Tonny ketika menjalani pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Rabu (4/4/2018).
Tonny mengaku saat itu sedang mencari kotak hitam atau black box pesawat Air Asia yang hilang di perairan laut Indonesia. Ketika itu dia mengerahkan puluhan kapal Kemenhub untuk mencari kotak hitam pesawat itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pak Ignasius Jonan karena waktu itu, saya di maki-maki Ton kamu ngapain ngerahin 10 kapal nggak ketemu. Saya sudah berusaha keras tapi dimaki-maki tapi berdoa ya Allah saya coba berikan kemudahan akhirnya berhasil," tutur dia.
Dalam perkara ini, Tonny didakwa menerima suap Rp 2,3 miliar. Duit suap itu berkaitan dengan sejumlah proyek Kemenhub.
Suap itu diberikan oleh Adi Putra Kurniawan (mantan Komisaris PT Adhiguna Keruktama), yang telah disidang sebelumnya. Duit itu berkaitan dengan proyek pekerjaan pengerukan alur Pelabuhan Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, pada 2016 dan pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Samarinda, Kalimantan Timur, pada 2016. Selain itu, ada sejumlah proyek lainnya yang berkaitan dengan suap itu.
Uang suap itu diberikan melalui kartu ATM. Adi Putra disebut memiliki banyak kartu ATM untuk kepentingan suap tersebut, tetapi dengan nama lain di antaranya Yongki Gold Wing dan Yeyen.
Tonny juga didakwa menerima gratifikasi senilai lebih dari Rp 20 miliar. Gratifikasi itu diterima dalam pecahan berbagai mata uang. (fai/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini