"Telah dilakukan kesepakatan bersama warga sekitar terhadap keluarga Ibu Hesti tentang hewan peliharaan yang dipelihara oleh Bapak Reno dan Ibu Hesti di kediamannya," kata Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho, dalam keterangannya, Rabu (4/4/2018).
Kesepakatan itu dibuat pada Selasa malam (3/4) sekitar pukul 22.30 WIB setelah sejumlah warga mendatangi rumah Hesti. Kesepakatan itu dibuat dan disaksikan langsung Ketua RT setempat Hasyim Maskur, Binmas Pondok Benda Aiptu Sutanto dan perwakilan warga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Terdapat 4 poin kesepakatan yang dibuat keluarga Hesti dengan warga. Poin pertama yakni tentang jumlah anjing peliharaan yang harus dikurangi.
"Mengurangi jumlah anjing peliharaan bu Hesti Sutrisno dari 11 ekor menjadi 3 ekor dan tidak berkeliaran ke luar rumah," demikian tertulis dalam kesepakatan itu.
Kesepakatan itu juga mewajibkan Hesti membersihkan kotoran hewan peliharaannya agar tidak mengganggu lingkungan. Dia juga tidak boleh menambah jumlah kucing peliharaannya yang saat ini mencapai 32 ekor.
Saat ditemui beberapa waktu lalu, Hesti mengaku sering mendapat komplain dari tetangga. Hesti mengatakan tetangganya tersebut tidak mau terganggu dengan suara gonggongan anjing.
![]() |
"(Tetangga tersebut) nggak mau keganggu dengan gonggongan dan segala macam. Awalnya saya nggak ladenin tapi pas tetangga saya lagi renov rumah (ada suara gaduh) dan diresein juga, ya di situ saya langsung kasih ultimatum," ujar Hesti.
Berikuti isi kesepakatan warga dengan Hesti:
1. Mengurangi Jumlah anjing peliharaan Bu Hesti Sutrisno dari 11 ekor menjadi 3 ekor dan tidak berkeliaran ke luar rumah.
2. Mengurangi jumlah ayam bangkok dari 20 ekor menjadi 5 ekor atau membersihkan kotoran dan kandang ayam 2 hari sekali agar bau kotoran tidak menganggu tetangga sekitar.
3. Tidak membiarkan kucing peliharaannya berkeliaran di sekitar lingkungan komplek dan tidak menambahkan jumlah kucingnya yang 32 ekor itu.
4. Apabila kotoran kucing peliharaan Bu Hesti mengotori lingkungan halaman dan jalanan perumahan, wajib dibersihkan oleh Bu Hesti atau keluarganya.
(abw/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini