JK Minta Pelaku Penumpah Minyak di Balikpapan Dihukum Ganti Rugi

JK Minta Pelaku Penumpah Minyak di Balikpapan Dihukum Ganti Rugi

Noval Dhwinuari Antony - detikNews
Selasa, 03 Apr 2018 18:35 WIB
Wapres Jusuf Kalla/Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta pelaku yang menyebabkan minyak tumpah di perairan Balikpapan, Kalimantan Timur, dihukum denda dan ganti rugi. Pihak terkait saat ini masih menyelidiki pihak yang menyebabkan minyak tumpah.

"Ya tentu sekarang kan, sangat ketat masalah lingkungan, dan itu ada hukumnya. Siapa penyebabnya, itu bisa didenda atau membayar kerugian siapa penyebabnya, dan itu akan kena siapa yang berbuat," ujar JK di kantornya, Jalan Medan Merdeka utara, Selasa (3/4/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

JK mengaku belum mengetahui pasti siapa yang menyebabkan minyak tersebut tumpah. Namun kementerian terkait menurutnya akan segera mengumumkan.

"Saya belum tahu itu (siapa penyebabnya), nanti tanya menteri (terkait)," katanya.

Tumpahan minyak membuat kebakaran di perairan Balikpapan. Penyebab kebakaran diduga karena tumpahnya bahan bakar kapal, bukan karena kebocoran pipa penyaluran bahan bakar di bawah laut.



(nvl/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads