"Ya tentu sekarang kan, sangat ketat masalah lingkungan, dan itu ada hukumnya. Siapa penyebabnya, itu bisa didenda atau membayar kerugian siapa penyebabnya, dan itu akan kena siapa yang berbuat," ujar JK di kantornya, Jalan Medan Merdeka utara, Selasa (3/4/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya belum tahu itu (siapa penyebabnya), nanti tanya menteri (terkait)," katanya.
Tumpahan minyak membuat kebakaran di perairan Balikpapan. Penyebab kebakaran diduga karena tumpahnya bahan bakar kapal, bukan karena kebocoran pipa penyaluran bahan bakar di bawah laut.
(nvl/fdn)