Eks Napi Nyaleg, JK: Pilihan di Tangan Masyarakat

Eks Napi Nyaleg, JK: Pilihan di Tangan Masyarakat

Noval Dhwinuari Antony - detikNews
Selasa, 03 Apr 2018 16:54 WIB
Eks Napi Nyaleg, JK: Pilihan di Tangan Masyarakat
Wapres Jusuf Kalla memberikan keterangan kepada wartawan di kantornya, Jl Medan Merdeka Utara, Jakpus/Foto: Noval Dhwinuari Antony-detikcom
Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla menyebut masyarakat punya hak menentukan pilihan dalam Pileg. Masyarakat juga bisa mengambil sikap terkait calon berstatus eks narapidana.

"Tentu ini pilihan masyarakat sendiri. Kalau calon itu mempunyai background pernah dihukum, tentu berbeda dengan yang tidak. Jadi kembali ke masyarakat," kata JK kepada wartawan di kantornya, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (3/4/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

JK juga berkomentar soal kajian KPU untuk mengeluarkan aturan larangan bagi mantan napi korupsi alias koruptor maji menjadi caleg. JK menyebut ada napi korupsi yang dicabut hak politiknya sehingga tidak bisa maju di Pileg.

"Nah yang tidak (dicabut hak politiknya) itu tentu tidak ada larangan aktif lagi. Selama tidak dicabut hak politiknya," sebutnya.



KPU sebelumnya mengatakan aturan larangan bagi mantan napi korupsi maju jadi caleg dikaji karena banyaknya calon peserta Pilkada yang berstatus tersangka. Ketua KPU Arief Budiman mengatakan aturan tersebut diusulkan sebagai salah satu upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi yang dilakukan kepala daerah. (nvl/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads