"Kami hanya berharap gugatan dikabulkan semuanya," ujar pengacara Ahok, Josefina Agatha kepada detikcom, Selasa (3/4/2018).
Sementara itu, sang adik yang juga pengacara Ahok, Fifi Lety Indra menolak untuk memberi pernyataan jelang keputusan sidang cerai besok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Besok saja ya. See you sidang besok," kata Fifi lewat pesan singkatnya kepada detikcom.
Ahok dan Vero telah membicarakan tentang perceraian sejak akhir 2017 lalu. Ketidakharmonisan hingga munculnya orang ketiga menjadi hal pemicu retaknya rumah tangga mereka. Sebab tak bisa dipertahankan lagi, Ahok akhirnya mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.
Sementara itu, soal sosok orang ketiga atau 'good friend' Vero ini sempat diungkapkan oleh Fifi usai persidangan.
"Bahwa ini sudah terjadi selama 7 tahun. Baik Pak Ahok secara pribadi maupun Sean (putra sulung Ahok, Nicholas Sean Purnama, red) secara pribadi juga pernah mendatangi Julianto Tio itu untuk meminta kepada beliau, waktu beliau masih jadi gubernur. Meminta baik-baik supaya meninggalkan istrinya demi keutuhan keluarga masing-masing mengingat beliau ini sudah punya keluarga dan anak. Tapi dengan sombongnya Julianto Tio itu menolak," kata Fifi di PN Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (31/1/2018).
Dalam permohonan perceraian, Ahok meminta hak asuh anak pada anak kedua Nathania Berniece Zhong dan anak ketiganya Daud Albeenner Purnama. Sedangkan anak pertamanya Nicholas Sean Purnama dianggap sudah dewasa dan bisa menentukan sendiri. Tak ada bahasan soal harta gono-gini dalam permohonan tersebut.
"Hak asuh anak yang kedua dan ketiga Tania dan Daud Kalau yang pertama kan sudah dewasa dia bisa tentuin sendiri," ujar Josefina. (nkn/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini