"Telah menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor roda dua," kata Kapolsek Ciracas, Kompol Agus Widar, Selasa, (3/4/2018).
Agus menjelaskan pelaku mencuri sepeda motor yang terparkir di depan tempat penyewaan playstation Barca, Jalan Raya Kelapa Dua Wetan, Ciracas. Agus menambahkan setelah mengecek rekaman CCTV di lokasi itu, salah satu saksi mengenali identitas pelaku.
"Dari hasil pemeriksaan CCTV didapat ciri-ciri pelaku dan ada saksi yang mengenali pelaku. Dia sehari-hari bekerja sebagai tukang antar galon air minum," ucap dia.
Polisi langsung bergerak menuju alamat rumah pelaku sesuai informasi dari saksi. Pelaku sempat tidak ada di rumah ketika polisi datang. Menurut Agus, IS berhasil ditangkap setelah polisi menghampiri tempat tongkrongannya.
"Pelaku tersebut dapat ditemukan langsung ditangkap lalu digeledah ternyata benar di celananya kedapatan kunci letter T dan setelah diinterogasi pelaku mengakui benar telah melakukan pencurian sepeda motor," ujar Agus.
IS lalu dibawa ke Polsek Ciracas untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari tangan IS, polisi menyita satu unit sepeda motor dan sebuah kunci letter T. (ibh/aan)











































