"Saya sudah mengingatkan bahwa harus kooperatif, kuncinya harus kooperatif. Setiap dipanggil KPK harus datang, kecuali sakit atau ada bukti surat dokter," kata Tjahjo di Kementerian KLH, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (3/4/2018).
Baca juga: PAN Minta Zumi Zola Patuhi Panggilan KPK |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sikap kooperatif sambung Tjahjo harus ditunjukkan kepala daerah yang dipanggil KPK. Bila tidak, orang yang dipanggil bisa diduga menghambat penyidikan.
"Saya kira semua kepala daerah teman-teman DPRD kooperatif lah dengan KPK, kalau tidak nanti dianggap menghambat penyidikan. Ya resikonya Anda paham sendiri," tegasnya.
Baca juga: KPK Panggil Zumi Zola Lagi Pekan Depan |
KPK sebelumnya menyatakan akan kembali memanggil Zumi Zola. Pemanggilan itu kemungkinan akan dilakukan pekan depan.
"Kami akan panggil kembali ZZ sebagai tersangka dalam waktu dekat. Kemungkinan minggu depan," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.
(fiq/fdn)











































