"Kita berharap untuk segera memenuhi panggilan supaya cepat tuntas kaitannya dengan permasalahan yang ada," ujar Waketum PAN Taufik Kurniawan kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (3/4/2018).
Baca juga: KPK Panggil Zumi Zola Lagi Pekan Depan |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita selalu mengingatkan semua yang harus tetap pada koridor menghormati hukum. Tetapi itu tentunya kembali lagi kita serahkan kepada para penegak hukum yang ada," ujar Taufik.
Zumi Zola sedianya diperiksa KPK pada Senin (2/4) sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi sejumlah proyek di Jambi. Namun, dia meminta penjadwalan ulang atas pemeriksaan dirinya di KPK. Zumi merasa tidak menerima surat panggilan dari KPK.
Baca juga: KPK Pertimbangkan Segera Tahan Zumi Zola |
"Saya sudah klarifikasi kepada pihak KPK. Ternyata benar ada panggilan terhadap klien kami, namun karena yang bersangkutan belum tahu ada pemanggilan ini karena belum diterima oleh klien kami, maka kami telah meminta penjadwalan (ulang) terhadap pemeriksaan Zumi Zola oleh KPK," kata salah satu pengacara Zumi, Farizi, ketika dimintai konfirmasi.
Zumi sebelumnya pernah diperiksa sebagai tersangka pada Kamis (15/2), namun belum ditahan.
(gbr/fdn)











































