4 Pembantai Beruang Madu Diserahkan ke KLHK

4 Pembantai Beruang Madu Diserahkan ke KLHK

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Selasa, 03 Apr 2018 11:00 WIB
Beruang madu dikuliti warga Inhil, Riau. (Foto: dok. Istimewa)
Pekanbaru - Proses penyidikan empat pembantai beruang madu di Indragiri Hilir (Inhil), Riau, diserahkan ke penegak hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK). Empat pelaku itu ialah FS (33), JS (51), GS (34), dan JPDS (39).

"Setelah kita amankan, kita dilakukan pemeriksaan awal di Mapolres," kata Kasat Reskrim Polren Inhil AKP M Adhi Makayasa kepada detikcom, Selasa (3/4/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karena kasus ini menyangkut pembantaian satwa liar, kata Adhi, pihak Polres sudah berkoordinasi dengan Gakkum KLHK di Pekanbaru.

"Kita saat mengamankan para pelaku bekerja sama dengan Gakkum KLHK dan BKSDA Riau," katanya.

Menurut Adhi, hari ini empat pelaku yang diamankan dibawa ke Gakkum KLHK di Pekanbaru. Proses selanjutnya ada di tangan Gakkum.



"Hari ini mereka kita serahkan ke Gakkum KLHK untuk diproses lebih lanjut. Mereka dibawa dari Inhil menuju Pekanbaru," kata Adhi.

Sebagaimana diketahui, empat pelaku dengan sengaja membunuh beruang madu yang masuk dalam jerat untuk babi yang mereka pasang. Ada 50 jeratan untuk babi hutan yang mereka pasang.

Tanpa sengaja, yang masuk jeratan justru empat ekor beruang madu. Bukannya melepaskan beruang, para pelaku malah membunuhnya. Daging beruang itu mereka bagi-bagikan, lantas dimasak dan disantap bersama.

[Gambas:Video 20detik]

(cha/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads