Bos PT GAM Tersangka Kasus Penipuan Umrah Ditangkap Polisi

Bos PT GAM Tersangka Kasus Penipuan Umrah Ditangkap Polisi

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 02 Apr 2018 23:43 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. (Kanavino Ahmad Rizqo/detikcom)
Jakarta - Polda Metro Jaya menangkap Mahfud Abdullah atas dugaan penipuan dan penggelapan dana calon jemaah umrah. Mahfud adalah bos biro perjalanan umrah PT Garuda Angkasa Mandiri (GAM).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, saat dimintai konfirmasi, membenarkan adanya penangkapan Mahfud ini.


"Iya ditangkap, kasus lama," kata Argo saat dihubungi detikcom, Senin (2/4/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mahfud ditangkap di Plaza Adorama, Kemang, Jakarta Selatan, sore tadi. Mahfud saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta juga membenarkan adanya penangkapan itu. Nico mengatakan, sebelum kasus ini, Mahfud pernah ditangkap atas dugaan kasus serupa pada 2016.


"Sebelumnya dia pernah divonis," sebut Nico secara terpisah.

Kali ini Mahfud ditangkap atas laporan puluhan calon jemaah umrah. Kerugian para korban diperkirakan mencapai Rp 3 miliar. (mei/elz)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads