Menag Beri Penghargaan Penghulu Paling Rajin Lapor Gratifikasi

Menag Beri Penghargaan Penghulu Paling Rajin Lapor Gratifikasi

Triono Wahyu Sudibyo - detikNews
Senin, 02 Apr 2018 19:48 WIB
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memberikan penghargaan ke Abdurrahman Muhammad Bakrie yang disebut paling rajin melaporkan gratifikasi ke KPK (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta - Abdurrahman Muhammad Bakrie, penghulu di KUA Trucuk, Klaten, Jawa Tengah, mendapat penghargaan karena paling sering melaporkan penerimaan gratifikasi ke KPK. Penghargaan diberikan langsung oleh Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin.

"Saya memberikan apresiasi kepada saudara Bakrie yang bisa menjadi contoh buat seluruh ASN. Satu hal yang paling pokok dari itu adalah konsistensinya dalam mengklarifikasi harta apakah itu miliknya atau bukan," kata Lukman di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Senin (2/4/2018).


Pemberian penghargaan itu bersamaan dengan pembukaan Rapat Koordinasi Kebijakan Pengawasan Kementerian Agama (Kemenag). Lukman menyebut semangat Bakrie patut menjadi teladan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Soal jumlahnya memang relatif, yaitu sekitar Rp 4,2 juta. Namun spiritnya patut kita teladani. Ini merupakan wujud dari kejujuran," ujar Lukman.

Menag Beri Penghargaan Penghulu Paling Rajin Lapor GratifikasiIni sosok Abdurrahman Muhammad Bakrie yang paling sering lapor gratifikasi ke KPK (Foto: dok. Istimewa)

Selain itu, Lukman juga mengingatkan agar para auditor Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag lebih menekankan pada pencegahan tindak pidana korupsi, bukan penindakan. Menurut Lukman, tugas Itjen sebagai pemandu, bukan eksekutor.

"Saya minta kepada Inspektorat agar menekankan pada upaya pencegahan, bukan penindakan. Janganlah auditor itu hanya menunggu di balik tikungan yang tidak diketahui keberadaannya, sehingga bisa dikatakan ini menjebak," kata Lukman.


Beberapa waktu lalu, KPK merilis 5 besar pelapor gratifikasi paling rutin di KPK. Dalam daftar itu, posisi pertama ditempati Bakrie, dan ada penghulu lainnya yaitu Samanto di posisi keempat.

Bakrie menempati posisi pertama dengan 59 kali laporan, sedangkan Samanto di urutan keempat dengan 38 kali laporan. Bakrie bertugas sebagai penghulu di Kabupaten Klaten, sedangkan Samanto di Kabupaten Bantul.

"Untuk Abdurrahman Muhammad Bakrie, ada 59 kali laporan, 57 di antaranya ditetapkan sebagai milik negara. Nilainya Rp 4.260.000. Sedangkan untuk Samanto, ada 38 kali laporan, yang seluruhnya ditetapkan sebagai milik negara. Nilainya Rp 2.985.000," ujar Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono kepada detikcom, Jumat (23/3).

(dhn/dhn)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads