Ini Bakrie, Penghulu yang Paling Sering Lapor Gratifikasi ke KPK

Ini Bakrie, Penghulu yang Paling Sering Lapor Gratifikasi ke KPK

Bayu Ardi Isnanto - detikNews
Jumat, 23 Mar 2018 13:03 WIB
Abdurrahman Muhammad Bakrie (Foto: Bayu Ardi Isnanto/detikcom)
Klaten - Nama Abdurrahman Muhammad Bakrie belakangan disebut-sebut oleh KPK. Bukan karena kasus korupsi, namun dia justru menjadi orang paling banyak melaporkan gratifikasi.

Abdul, sapaannya, merupakan penghulu yang bekerja di KUA Trucuk, Klaten. Dia sudah melaporkan 59 kali penerimaan gratifikasi.

Abdul tampak kaget saat ditemui wartawan di Kantor Urusan Agama (KUA) Trucuk, Klaten, Jumat (23/3/2018). Dia pun tidak menyangka apa yang dilakukannya diumumkan oleh KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca juga: Pelapor Gratifikasi Paling Sering ke KPK: Penghulu dari Klaten

Pria berusia 35 tahun itu menceritakan telah memulai lapor ke KPK sejak 2015, yaitu setelah ada kebijakan tentang gratifikasi. Hingga 2018, dia mengaku melaporkan 59 kejadian dalam beberapa kali laporan.

"Lapornya hanya beberapa kali. Tapi sekali lapor ada beberapa kejadian. Jumlahnya beda-beda. Sekali menikahkan itu bisa Rp 25 ribu sampai Rp 200 ribu," kata Abdul.


Ini Bakrie, Penghulu yang Paling Sering Lapor Gratifikasi ke KPKKPK menyebutnya paling sering lapor gratifikasi. (Foto: Bayu Ardi Isnanto/detikcom)

Setiap bertugas sebagai penghulu di luar jam kerja dan di luar kantor, dia mengaku selalu memberi pengertian kepada warga agar tidak perlu memberi uang tambahan. Sebab, uang Rp 600 ribu yang dibayarkan oleh warga sudah termasuk biaya transportasi dan jasa profesi.

"Tapi biasanya warga nekat memberi, dimasukkan tas atau ditaruh di motor. Ada yang sampai ngasih ke kantor. Kita kalau mau tegas menolak malah tidak baik. Solusinya kita laporkan ke KPK," ujar lulusan STAIN Surakarta itu.

Baca juga: Penghulu dari Klaten Sering Lapor Gratifikasi Berupa Amplop

Abdul menjelaskan bahwa cara melaporkan gratifikasi tidak begitu rumit. Cukup mengunduh blangko dari situs KPK, kemudian diisi dan dikirim melalui e-mail.

"Nanti ada klarifikasi dari sana, lalu kita diminta menandatangani blangko, lalu dikirim lagi. Setelah ada penetapan dari sana, baru uangnya dikirim lewat rekening," ungkapnya.

Langkah-langkah itu dia ketahui dari beberapa temannya yang juga melaporkan gratifikasi. Hingga sekarang, dia masih aktif melaporkan gratifikasi.

Baca juga: Belajar dari Bakrie, Penghulu Paling Sering Lapor Gratifikasi

Abdul sudah 13 tahun bekerja di jajaran Kementerian Agama Klaten. Sejak kuliah tahun 2005, Abdul bekerja sebagai pegawai KUA Prambanan dan sempat pindah ke KUA Gantiwarno, Kantor Kemenag Klaten, KUA Jatinom dan kini di KUA Trucuk.

Selama bekerja, dia memegang teguh pesan orang tuanya agar selalu bekerja dengan benar. Tindak korupsi yang sudah memprihatinkan di Indonesia, menurutnya dapat dihapuskan mulai dari diri sendiri.

"Niatnya pengin kerja yang baik aja, sesuai aturan yang ada. Kerja nyaman, teratur, biar kerja enak. Semoga tetap Istiqomah. Agar tidak ada korupsi ya kita mulai dari diri sendiri," pungkasnya. (mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads