"MOM (Made Oka Masagung) akan dijadwalkan kembali Rabu ini, 4 April 2018. Hal itu sesuai surat keterangan dokter Prof dr Jusuf Misbach dari RS PON (Pusat Otak Nasional) bahwa MOM perlu istirahat sampai dengan 3 April 2018," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (2/4/2018).
Panggilan untuk Oka hari ini merupakan penjadwalan ulang dari panggilan pekan lalu, Rabu (38/3). Saat itu, tersangka dugaan korupsi kasus e-KTP ini absen karena harus dirawat di RS PON.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Diperiksa untuk MOM," kata Febri sebelumnya.
Made Oka ditetapkan menjadi tersangka dugaan korupsi e-KTP karena diduga menjadi penampung dana untuk Setya Novanto. Dana yang diduga ditampung untuk Novanto oleh Made Oka senilai total USD 3,8 juta.
Sebelum diteruskan ke Novanto, uang itu ditampung di 2 perusahaan, yaitu PT Delta Energy Pte Ltd sebesar USD 2 juta dan OEM Investment Pte Ltd Singapura sebesar USD 1,8 juta dari Biomof Mauritius.
Dalam kasus ini Irvanto juga memiliki peran serupa dengan Oka. Irvanto diduga KPK menampung duit suap sebesar USD 3,5 juta yang disamarkan melalui transaksi barter dolar via money changer. (nif/dhn)











































