Pemanggilan hari ini merupakan panggilan ulang bagi Made Oka. Sebelumnya, dia dipanggil pada Rabu (28/3), namun yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan yang sama.
"Penyidik telah menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap MOM (Made Oka Masagung) hari ini, Senin, 2 April 2018, karena minggu lalu tidak dapat memenuhi panggilan dengan alasan sakit dan dibawa ke UGD RS PON (Pusat Otak Nasional)," ungkap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (2/4/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Febri menuturkan, dari surat keterangan sakit itu, dokter menganjurkan Made Oka untuk beristirahat selama 1 minggu.
"Dokter pemeriksa Prof dr Jusuf Misbach dari RS PON menerangkan bahwa pasien perlu istirahat karena sakit selama 1 minggu dari 28 Maret sampai 3 April 2018," ujarnya.
Made Oka ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi e-KTP karena diduga menjadi penampung dana untuk Setya Novanto. Dana yang diduga ditampung untuk Novanto oleh Made Oka senilai total USD 3,8 juta.
Sebelum diteruskan ke Novanto, uang itu ditampung di dua perusahaan, yaitu PT Delta Energy Pte Ltd sebesar USD 2 juta dan OEM Investment Pte Ltd Singapura sebesar USD 1,8 juta dari Biomof Mauritius. (nif/dhn)