"Meminta Komisi I DPR mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika dan operator seluler untuk melakukan pemblokiran terhadap panggilan internasional yang mencurigakan dan yang frekuensinya tidak wajar sebagai upaya pencegahan kasus," ujar Bamsoet kepada wartawan, Senin (2/4/2018).
Bamsoet juga meminta Komisi I DPR mendorong Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk berkoordinasi dengan provider dalam melakukan investigasi dan kajian terhadap modus pencurian pulsa melalui fenomena Wangiri. Investigasi itu tentunya harus dilakukan sesuai dengan regulasi hukum internasional yang terkait dengan perlindungan terhadap konsumen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Bamsoet meminta Komisi III DPR juga menindaklanjuti fenomena Wangiri ini dengan Polri.
"Meminta Komisi III DPR mendorong Kapolri agar menugaskan Satuan Cyber Crime Bareskrim Polri untuk mengusut tuntas motif pencurian pulsa dengan panggilan internasional yang diketahui oleh provider," tegas Bamsoet. (gbr/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini