Selain Achmad, ada 5 saksi lainnya yaitu dokter RS Medika Permata Hijau Francia Anggreni, 2 perawat atas nama Indri Astuti dan Nurul Rahmah, serta 2 petugas keamanan atas nama Abdul Azis dan Mansur.
"Ada 6 saksi," ucap jaksa KPK Sutan Takdir di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (2/4/2018).
Pemeriksaan para saksi itu dibagi 3 sesi. Pemeriksaan pertama untuk Indri dan Nurul, berlanjut pada Achmad, kemudian terakhir dr Francia, Abdul, dan Mansur.
Dalam perkara ini, Bimanesh didakwa merintangi penyidikan KPK atas Novanto dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Bimanesh disebut bekerja sama dengan Fredrich Yunadi merekayasa sakitnya Novanto.
(haf/dhn)











































