Dirjen Perhubungan Udara, Agus Santoso, berujar konsekuensi dari lonjakan frekuensi perjalanan udara yakni perlunya penambahan dan kompetensi inspektur penerbangan. Tujuannya, untuk memastikan dan mengontrol keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan.
Data Kemenhub, jumlah pesawat yang beroperasi saat ini sekitar 1.250 pesawat nasional dalam negeri. Jumlah pergerakan pesawat juga meningkat pesat, yaitu mencapai 829.615 keberangkatan domestik dan 85.072 keberangkatan internasional pada tahun 2017. Meningkat dari tahun 2016 lalu di mana keberangkatan domestik sebanyak 763.980 keberangkatan, dan 71.487 keberangkatan internasional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait dengan peningkatan kapasitas inspektur tersebut, Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub, Agus Santoso, telah menerima delegasi dari Uropean Aviation Safety Agency (EASA) di Jakarta untuk membicarakan kerjasama peningkatan kapasitas SDM di direktoratnya, terutama terkait keselamatan, keamanan, lingkungan, serta air traffic management.
Delegasi EASA dipimpin oleh Mr Luc Tytgat (EASA Director Strategy and Safety Management) dengan anggota Mr Frank (EASA Representative Southeast Asia), Mr David Waller (Senior Technical Cooperation Manager), Mr Jacinto Lopez Navalon (Technical Cooperation Operational Manager), dan Ms Raquel Sanz Pascasio (Technical Cooperation Operational Manager).
"Seperti diketahui, saat ini tingkat keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan sudah sangat tinggi. Hal tersebut ditandai dengan diperolehnya kembali kategori 1 keselamatan penerbangan dari otoritas penerbangan Amerika Serikat (FAA-AS), dan nilai pemenuhan keselamatan penerbangan effective implementation USOAP ICAO yang lebih dari 80%, di atas rata-rata dunia yang 60%," kata Agus dalam keterangan tertulis, Kamis (29/3/2018).
"Tentunya hal ini harus kita pertahankan dan kita tingkatkan. Dan untuk itu diperlukan sumber daya manusia yang mempunyai kompetensi dan kualitas tinggi. Terkait itulah kita akan bekerjasama dengan EASA untuk meningkatkan kapasitas SDM kita terutama untuk para inspektur di 8 area yaitu legislation, organization, personnel licensing, airworthiness, operations, air navigation, aircraft investigation dan aerodromes," imbuhnya.
Menurut Agus, pihaknya saat ini bersikap proaktif untuk memperbaiki keselamatan penerbangan Indonesia. Caranya dengan selalu melakukan pemenuhan terhadap persyaratan peraturan penerbangan baik nasional maupun internasional.
"Saat ini kita kita memang sudah berdiri setara dengan negara-negara maju di bidang penerbangan dunia. Dan setiap negara juga punya standar penerbangan masing-masing. Tetapi kalau ada pihak lain yang akan bekerjasama untuk memperbaiki standar penerbangan, kita selaku terbuka untuk bekerjasama, termasuk dengan EASA ini," lanjut dia.
Pertemuan tersebut merupakan kelanjutan dari beberapa pertemuan sebelumnya di ICAO Asia Pacific Meeting di Koln, pada awal Januari 2018.
Dalam pertemuan teranyar tersebut, tim EASA menyampaikan beberapa hal seperti terkait struktur organisasi EASA, serta kegiatan-kegiatan utamanya yang terdiri dari sertifikasi produk, penyusunan regulasi, standarisasi, aproval organisasi, dan safety assesment untuk pesawat asing.
Kemudian operasi penerbangan sipil di negara-negara Uni Eropa, kajian dan analisis keselamatan penerbangan, dan program keselamatan penerbangan sipil negara-negara Uni Eropa. (idr/ega)











































