"Anggota dewan memang dilindungi ketika bicara apapun dengan mitranya. Akan tetapi perlu menjaga kata-kata baik," kata Inas kepada detikcom, Kamis (29/3/2018).
Hal itu disampaikan Inas saat dimintai tanggapan soal penggunaan kata bangsat oleh Arteria ketika rapat dengan Jaksa Agung M Prasetyp. Arteria memaki Kemenag bangsat saat menyampaikan pendapatnya terkait kasus travel umrah bodong.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Inas sendiri enggan menanggapi adanya saran agar Arteria minta maaf kepada pihak Kemenag. Menurutnya meminta maaf atau tidak adalah hak Arteria.
"Saya tidak akan menyarankan itu. Itu hak nya," ucap Inas.
Sebelumnya, Arteria meminta kejaksaan turun tangan menindak travel umrah bodong dalam rapat dengar pendapat antara Kejaksaan Agung dengan Komisi III DPR, Rabu (28/3) kemarin. Saat menyampaikan pendapat, ada kata bangsat yang diucapnya.
"Yang dicari jangan kayak tadi Bapak lakukan inventarisasi, pencegahannya, Pak. Ini Kementerian Agama bangsat, Pak, semuanya, Pak!" tuding Arteria.
Ia kemudian menyatakan kata bangsat itu bukan ditujukan kepada Kementerian Agama (Kemenag) ataupun Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Pernyataan itu Arteria tujukan untuk oknum di Kemenag yang dianggap membiarkan kasus penipuan travel umrah terjadi.
"Pernyataan saya, jadi dipahami betul. Pernyataan saya itu ditujukan kepada oknum Kemenag yang sudah berkali-kali kita ingatkan. Saya ini kan (pernah di) Komisi VIII," kata politikus PDIP tersebut saat dikonfirmasi.
Sementara, Menag Lukman Hakim Saifudin menyarankan Arteria untuk meminta maaf. Dia mengatakan, banyak jajaran Kemenag yang marah atas ucapan Arteria.
"Saran saya, agar tak menimbulkan permasalahan yang makin rumit, sebaiknya yang bersangkutan bersedia menyampaikan permohonan maaf atas ungkapannya itu," sebut Lukman.
(haf/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini