Berdasarkan catatan detikcom, Kamis (29/3/2018), Polda Sulsel terus menyita berbagai aset Hamzah dalam berbagai bentuk. Hal ini untuk berjaga-jaga guna mempermudah penyidikan. Di antaranya:
![]() |
1. Dua rumah mewah di Tanggul Patompo.
2. Dua apartemen.
3. Empat gedung perkantoran.
4. Sebidang tanah kosong.
5. Sejumlah mobil dan motor gede Triumph. Moge ini di pasaran dijual seharga Rp 500 jutaan.
![]() |
Aset itu bisa saja bertambah karena Polda Sulsel masih terus menelusuri kekayaan Hamzah. Sebab, Hamzah dikenai pasal pencucian uang. Itu dilakukan guna mengusut tuntas aliran uang jemaah.
Tapi, apa kata Hamzah? Lewat kuasa hukumnya, Hamzah menampik semua sangkaan kepolisian.
"Yang dana Rp 1, 8 T itu untuk pemberangkatan, sewa hotel, transportasi, dan pemberangkatan jemaah yang sudah dilakukan," ujar kuasa hukum bos Abu Tours Hamzah Mamba, Eri Edhi Satrio.
(asp/rvk)













































