Pro Kontra Anies Tutup Alexis

Pro Kontra Anies Tutup Alexis

Ferdinan - detikNews
Kamis, 29 Mar 2018 06:54 WIB
Alexis yang resmi ditutup Pemprov DKI (Foto: Eva Safitri/ Detikcom)
Jakarta - Seluruh unit usaha Alexis mulai dari restoran, bar dan karaoke resmi ditutup. Alexis ditutup total karena terbukti melanggar aturan karena praktik prostitusi dan perdagangan manusia.

Alexis merespons surat dari Pemprov DKI untuk menutup seluruh unit usaha sesuai dengan batas waktu yang ditentukan, Rabu (28/3). Surat yang dikirim berisi penjelasan alasan penutupan karena melanggar aturan mengenai pariwisata yang diatur Pergub Nomor 18 Tahun 2018 tentang Pariwisata.

Spanduk besar berisi permohonan maaf dan pengumuman penutupan usaha yang dipampang di depan gedung eks Hotel Alexis menjadi penanda 'riwayat' Alexis di Jl RE Martadinata, Jakarta Utara, berakhir. Seluruh kegiatan operasional otomatis disetop.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Penutupan total Alexis ini direspons positif dari kalangan DPRD DKI. Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI, Iman Satria mendukung langkah Gubernur DKI Anies Baswedan menutup Alexis. Tapi Gerindra meminta Anies tidak berhenti memberantas prostitusi di Alexis saja, namun juga di tempat hiburan lain yang terbukti.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi Gerindra M Taufik menyebut penutupan Alexis menjadi pelajaran bagi pemilik dan pengelola tempat hiburan.

"Saya kira ini pelajaran bagi semua untuk perusahaan atau perihal serupa untuk tidak melakukan pelanggaran," kata Taufik.

Taufik yakin penutupan Alexis tak hanya semata-mata karena adanya laporan dari media massa. Penutupan usaha pariwisata itu, lanjutnya, juga karena adanya survei dari tim yang dibentuk Pemprov DKI sehingga memperkuat bukti untuk dilakukan tindakan penutupan.


Penutupan Alexis juga disebut sebagai keputusan tepat Pemprov DKI oleh Fraksi PKS. Wakil Ketua DPRD dari PKS Triwisaksana menyebut penutupan Alexis membawa kepastian hukum bagi pengusaha tempat hiburan.

"Pengusaha akan percaya karena kompetisi berlangsung dengan fair. Jadi kalau ada hal-hal yang sifatnya tambahan-tambahan yang nggak bener kayak jadi Alexis jadi pemerintah tegas," ujarnya.

Suara berbeda disampaikan Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Bestari Barus. Menurutnya penutupan Alexis tidak istimewa.

"Tidak perlu diheboh-hebohkan karena menurut saya penutupan ini adalah hal yang biasa saja. Tidak istimewa dan harusnya itu kelas camat dan wali kota sudah cukup. Nggak perlu pakai konfernesi pers," kata Bestari.

Pertanyaan soal bukti yang menjadi dasar penutupan Alexis diajukan Fraksi PDI Perjuangan. Wakil Ketua Fraksi PDIP Pantas Nainggolan mempertanyakan bukti terkait adanya perdagangan manusia di Alexis sebagaimana pernah dipaparkan Anies.

"Terbukti? Perdagangan manusia? Saya pikir perdagangan manusia bukan lagi kewenangan gubernur, kepolisian itu. Kalau (soal) prostitusi (terbukti, red), okelah," ujarnya.

[Gambas:Video 20detik]



Sedangkan Fraksi PKB meminta Pemprov DKI mencarikan solusi untuk karyawan Alexis agar kembali mendapatkan pekerjaan. PKB menyarankan agar karyawan Alexis disalurkan ke Dinas Tenaga Kerja DKI untuk diberi pelatihan.

"Pemda DKI ketika menutup berarti dia juga harus siap mencarikan solusinya. Solusinya seperti apa? Kirim ke Dinas Tenaga Kerja untuk dilatih. Sehingga apa? Dari situ kan ada program OK OCE. Mungkin itu menjadi bagian dari solusi ketika dia tidak lagi bekerja di situ," kata penasihat Fraksi PKB, Darussalam.

Meski menilai penutupan Alexis terlambat, PKB tetap memberi apresiasi. Pemprov DKI menurut Darussalam bisa menutup semua usaha Alexis saat tak memperpanjang masa izin hotel dan griya pijatnya.

Alasan ditemukannya prostitusi dan perdagangan manusia ini juga dibantah pihak manajemen Alexis.

Legal Consultant PT Grand Ancol Hotel (Alexis Group) Lina Novita dalam keterangan resmi menegaskan pemberhentian seluruh kegiatan operasional unit usaha Alexis dilakukan demi menghindari polemik yang berkepanjangan dan untuk menjaga kondusivitas sosial masyarakat. (fdn/rna)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads