"Pemda DKI ketika menutup berarti dia juga harus siap mencarikan solusinya. Solusinya seperti apa? Kirim ke Dinas Tenaga Kerja untuk dilatih. Sehingga apa? Dari situ kan ada program OK OCE. Mungkin itu menjadi bagian dari solusi ketika dia tidak lagi bekerja di situ," kata penasihat Fraksi PKB, Darussalam, di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (28/3/2018).
PKB menilai penutupan Alexis terlambat. Kata Darussalam, Pemprov DKI seharusnya bisa menutup semua usaha Alexis saat tak memperpanjang masa izin hotel dan griya pijatnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hari ini Gubernur Anies melakukan pencabutan izin, itu sudah baguslah, walaupun lambat. Itu menurut saya bagian keterlambatan yang dilakukan oleh Pak Anies dari komitmennya dia," papar Darussalam.
Pemprov DKI memutuskan menolak memperpanjang tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) Hotel dan Griya Pijat Alexis. Penolakan itu dilakukan karena informasi mengenai dugaan praktik prostitusi di Hotel dan Griya Pijat Alexis.
Anies sebelumnya mengatakan pelanggaran yang ada di Alexis diketahui semua orang, termasuk pekerjanya. Anies tidak ingin ada kesan pekerja merasa menjadi korban akibat penutupan Alexis.
"Saya ingin garis bawahi, ini pelanggaran yang dilakukan dan diketahui semua yang bekerja di situ. Saya ulangi, semua yang bekerja di situ tahu bahwa ada pelanggaran. Jadi jangan memberikan kesan tidak tahu lalu jadi korban," kata Anies di Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara, Rabu (28/3). (zak/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini