Ini diungkapkan Direktur Eksekutif Migrant Care, Wahyu Susilo, di acara Mata Najwa, yang disiarkan langsung oleh Trans 7, Rabu (28/3/2018).
"Kalau di Saudi Arabia sekitar 20 orang, di Saudi saja. Di Malaysia 117 orang, Qatar 1 orang, Iran 1 orang, dan China 2 orang. Ada 178 warga kita yg terancam hukuman mati di luar negeri," kata Wahyu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Khusus untuk Saudi, kita memang harus benar-benar cermat pada tingkatan mana TKI atau Warga Negara Indoneesia itu sudah divonis mati, sudah incracht, atau masih pada proses hukum dan tinggal pemaafan dari keluarga, pemerintah harus mendata, sehingga diplomasi atau upayanya tidak keliru," kata Wahyu.
Kasus di Malaysia, kebanyakan warga Indonesia yang divonis mati adalah terkait kasus narkoba. Namun untuk kasus di negara tetangga ini, Migrant Care melihat ada harapan yang bisa dimaksimalkan oleh Pemerintah Indonesia.
"Memang di Malaysia sekarang ada soft moratorium (hukuman mati). Jadi sebenarnya masih banyak ruang dari pemerintah Indonesia untuk melobi," kata Wahyu.
Sebagaimana diketahui, berita terakhir soal eksekusi mati terhadap WNI datang dari Arab Saudi. Muhammad Zaini Misrin, TKI asal Madura telah dihukum pancung di Arab Saudi. Zaini dipancung karena melakukan pembunuan terhadap majikannya.
(dnu/rna)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini