Pemerintah Minta Go-Jek dan Grab Tentukan Tarif Ojol Senin

Pemerintah Minta Go-Jek dan Grab Tentukan Tarif Ojol Senin

Andhika Prasetia - detikNews
Rabu, 28 Mar 2018 18:31 WIB
Foto: Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. (Andhika-detikcom)
Jakarta - Perwakilan dari Go-Jek dan Grab bertemu dengan pemerintah membahas tarif driver ojek online (ojol) di Istana. Go-Jek dan Grab diminta menentukan tarif baru untuk driver ojol maksimal hari Senin (2/4).

"Senin harapan kita sudah ada keputusan dari perusahaan," ujar Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (28/3/2018).


Ini merupakan tindak lanjut pertemuan antara perwakilan driver ojol dengan Presiden Jokowi pada hari Selasa (27/3). Moeldoko menerangkan aplikator siap untuk menaikkan tarif driver ojol.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Intinya, Pak, dulu sempat Rp 4.000/Km, sekarang Rp 1.600/Km, mohon disampaikan Pak Presiden. Tadi sudah disampaikan pada driver ojek ini kepada aplikator. Prinsipnya mereka sesuaikan. Cuma berapa? Mereka yang hitung. Intinya mereka siap untuk menaikkan," terang Moeldoko.


Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan sudah memberikan kisaran kenaikan tarif. Go-Jek dan Grab diminta untuk mengkaji usulan tersebut.

"Dari perhitungan kita, ada suatu nilai harga pokok sekitar Rp 1.400 sampai 1.600 dan dengan keuntungan dan jasanya, sehingga menjadi Rp 2.000. Tapi Rp 2.000 itu bersih, bukan dipotong menjadi Rp 1.500. Oleh karena itu yang kami jadikan modal kepada mereka secara internal untuk mengatur," ucap Budi dalam kesempatan yang sama. (dkp/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads